Jelang Pemilihan Rektor Unud, Lima Bakal Calon Sudah Memenuhi Syarat

Jumat, 30 Agustus 2024 06:40 WITA

Card image

Senat Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Bakal Calon Rektor Unud 2024-2028 dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Rektor. (Foto: dok. Unud).

Males Baca?

BADUNG - Senat Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Bakal Calon Rektor Unud 2024-2028 dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Rektor, bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (29/8/2024).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Senat Unud Prof I Gede Mahardika didampingi Sekretaris Senat Prof Ketut Budi Susrusa selain dihadiri Anggota Senat.

Sidang juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Rektor yang diketuai oleh Prof I Gusti Putu Bagus Sukaarjawa dan para bakal calon Rektor yang telah mendaftar.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud 2024-2028 Prof I Gusti Putu Bagus Sukaarjawa menjelaskan bahwa dalam Sidang Senat Unud telah ditetapkan lima Bakal Calon Rektor yang sudah memenuhi persyaratan dengan nomor urut masing-masing hasil pengundian.

"Proses penjaringan dan penetapan bakal calon telah berjalan dengan lancar. Ada lima bakal calon Rekotor, yakni nomor urut (1) Prof. Dr. drh. I Wayan Suardana, M.Si, (2) Dr. Drs. I Made Satriya Wibawa, M.Si, (3) Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, Ph.D, (4) Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt.,M.P. dan (5) Dr. Drs. I Wayan Suardiana, M.Hum," terang Prof Sukaarjawa.

Sementara itu,  Ketua Senat Unud Prof I Gede Mahardika mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan tahap pendaftaran dimana pendaftaran pertama menghasilkan empat bakal calon tetapi satu bakal calon tidak memenuhi syarat sehingga hanya tiga yang memenuhi syarat.

"Sesuai dengan peraturan maka bakal calon harus minimal empat, oleh karena itulah kita perpanjang. Setelah diperpanjang ada dua orang yang mendaftarkan diri sehingga jika di tahap pertama kita mendapat tiga yang memenuhi syarat," ucapnya.

"Kemudian pada tahap kedua perpanjangan itu ada dua bakal calon yang mendaftarkan diri dan sudah dievaluasi ternyata memenuhi syarat. Sehingga dengan demikian kita sudah memiliki lima bakal calon," tegasnya.

Dengan lima bakal calon ini berarti secara aturan telah memenuhi syarat dengan demikian dibawa ke Rapat Senat dan ditetapkan dalam Sidang Senat sesuai peraturan yang ada.

{bbseparator}

Kelima bakal calon ditetapkan oleh Senat dan nanti hasil ini dibuatkan dalam berita acara yang dikirimkan kepada Kementerian. Selanjutnya dari kelima bakal calon ini akan disaring menjadi tiga yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 3 September 2024 nanti.

"Tentu harapan kita adalah proses ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada, dan saya sudah berkali-kali minta kepada teman-teman Anggota Senat."

"Mari kita bersama-sama mensukseskan proses ini, ini bukanlah keinginan saya pribadi tetapi keinginan kita bersama saya kira, tidak hanya Senat tapi mungkin semua civitas akademika menginginkan supaya proses pemilihan Rektor ini berjalan dengan baik, adem, ayem, tanpa melanggar ketentuan yang ada," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa siapapun nanti yang terpilih menjadi Rektor itulah yang kita hargai dan siapapun yang terpilih menjadi Rektor kita harapkan juga bisa mengayomi semua civitas akademika sehingga Rektor betul-betul bisa memanfaatkan semua potensi yang ada untuk menunjang kemajuan Universitas.

Untuk pengambilan undian nomor urut bakal calon, dikarenakan salah satu bakal calon berhalangan hadir yakni Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt.,M.P sesuai kesepakatan dalam rapat pengambilan nomor urutnya diwakili oleh Sekretaris Senat.

Editor: Dewa


Komentar

Berita Lainnya