Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Titip Pesan ke Rektor PTN
Rabu, 29 Mei 2024 08:09 WITA

Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu, (Foto: Dok.Satrio/MCW)
Males Baca?
6. Keputusan penentuan kelulusan peserta agar ditetapkan secara kolektif, misalnya melalui rapat pleno panitia PMB; dan
7. Untuk menjamin tata kelola yang baik dalam proses PMB jalur mandiri, agar perguruan tinggi menginformasikan kanal pengaduan, keluhan, pertanyaan, komentar dari peserta, dan menetapkan prosedur baku untuk merespon setiap pengaduan.
Sebelumnya, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan tata kelola seleksi PMB jalur mandiri sesuai dengan hasil kajian KPK terhadap proses PMB jalur mandiri tahun 2022 – 2023.
"Hasil kajian Mitigasi Korupsi pada Tata Kelola PMB Tahun 2022 dan 2023 tersebut juga telah dipaparkan secara virtual dalam Forum Rektor yang dihadiri oleh para Rektor dari PTN dan PTKIN," sambung Ipi.
Kajian tersebut dilakukan untuk mencegah potensi korupsi dalam PMB jalur mandiri terulang kembali seperti yang terjadi dalam kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung. Selain itu, kebutuhan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) belum dapat dipenuhi dari APBN dan unit usaha.
Sementara, pendapatan dari mahasiswa merupakan cara yang paling cepat dan mudah. Sehingga, KPK memandang pentingnya perbaikan tata kelola seleksi PMB jalur mandiri untuk memastikan setiap tahapan prosesnya dilakukan secara akuntabel dan transparan.
"Kajian dilakukan pada September-Desember 2022 dengan mengambil 7 sampel PTN dari Kemendikbud Ristek RI dan 6 PTN dari Kemenag RI," bebernya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar