JPU Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO
Selasa, 28 Mei 2024 16:17 WITA

JPU Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO, Jumat, (30/9/2022), (Foto: Dok. Puspenkum)
Males Baca?
Di dalam dashboard terlihat ada penyaluran DMO tetapi kondisi di pasar tidak tersedia minyak goreng di seluruh Indonesia, apabila tersedia minyak goreng tersebut dijual dengan harga yang sangat mahal.
"Dari keterangan saksi Oke Nurwan dan saksi lainya yang sudah didengar keterangannya, telah mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum," ujar Bani.
Ditambahkan, persidangan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali, Selasa (4/10/2022) dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka.
Yakni Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei yang merupakan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar