Juliarta Siap Maju di Pilbup Klungkung
Minggu, 26 Mei 2024 14:27 WITA

Politisi Partai Gerindra I Ketut Juliarta. (Foto: Istimewa).
Males Baca?KLUNGKUNG - Politisi Partai Gerindra I Ketut Juliarta menyatakan siap maju pada Pemilihan Bupati (Pilbub) Klungkung jika dirinya mendapat rekomendasi dari Partai berlambang kepala Garuda tersebut.
"Saya siap maju, asalkan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat, intinya sayang menghormati keputusan dari Partai," ujar Juliarta kepada wartawan, Selasa (23/4/24).
Lebih lanjut ia menyebut bahwa sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pergerakan jika dipercaya sebagai calon Bupati Klungung.
"Tiyang sudah siapkan, jadi sewaktu rekomendasi turun kita tinggal bersiap di lapangan agar tidak kelabakan jika diberi kepercayaan," sambung Juliarta.
Ia menekankan bahwa siap bertarung melawan siapapun jika dipercaya maju sebagai calon Bupati Klungkung dari partai Gerindra.
"Jika rekomendasi itu turun, kita akan lawan dengan siapapun tidak akan pernah gencar ini komitmen saya," tegas Juliarta.
Terakhir ia tidak menampik jika akan melakukan koalisi dengan partai manapun untuk di Pilbub Klungkung.
"Kita membuka diri, berteman dengan siapapun karena kita Partai terpimpin tunggu saja arahan dari DPP bagaimana baiknya," pungkas Juliarta.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar