Kajari dan Perbekel se-Kabupaten Badung Tandatangani MoU

Rabu, 29 Mei 2024 03:07 WITA

Card image

Kajari dan Perbekel se-Kabupaten Badung Tandatangani MoU

Males Baca?

Oleh karenanya melalui penandatanganan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh Pemerintah Desa dan BUM Desa.

"Sehingga dapat mendorong dalam mensukseskan pembangunan di desa. Hal ini juga sesuai dengan amanat Bapak Presiden RI Jokowi yang memprioritaskan agar pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa," terangnya.
 
Selain itu lanjutnya, JPN juga akan berkolaborasi dengan Tim Intelijen Kejari Badung dalam rangka memberikan penerangan hukum kepada para Perbekel mengenai penggunaan dana desa melalui Program Jaga Desa Kejari Badung.

 
Imran mengatakan, sebagai langkah awal dalam pelaksanaan MoU, awal bulan September nanti tim JPN Kejari Badung akan menjadikan Desa Pelaga sebagai percontohan dengan melakukan koordinasi dengan Perbekel.

"Ini untuk menginventarisasi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha yang sedang dialami oleh Pemerintah Desa Pelaga," bebernya. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya