Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kamis, 13 Juni 2024 17:14 WITA
![Card image](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1718270397.webp)
Proses serah terima tanggung jawab (Tahap II) terhadap sepuluh tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022, Kamis (13/6/2024).
Males Baca?JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah menyelesaikan proses serah terima tanggung jawab (Tahap II) terhadap sepuluh tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
“Penyerahan tersebut dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6),” kata
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Daftar sepuluh tersangka yang dilakukan Tahap II dan tempat penahanan mereka:
- MRPT, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk (2016-2021), ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- EE, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk (2017-2018), ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- HT, Direktur Utama CV VIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- MBG, Direktur Utama PT SIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- SG, Komisaris PT SIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- RI, Direktur Utama PT SBS, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- BY, mantan Komisaris CV VIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- RL, General Manager PT TIN, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- SP, Direktur Utama PT RBT, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- RA, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Lainnya
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713966579.webp)
MA Kabulkan Kasasi atas Vonis Lepas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714021462.webp)
KPK Bakal Segera Jebloskan Kembali Eltinus Omaleng ke Penjara
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713412987.webp)
KPK Hadirkan Suami Zaskia Gothik di Sidang Korupsi Gereja Kingmi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714643578.webp)
Alimudin Baedu Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Teluk Bintuni 2024
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713536673.webp)
KPK Tunggu Salinan Resmi Putusan MA Terkait Kasasi Eltinus Omaleng
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715762237.webp)
KPK Segera Eksekusi Eltinus Omaleng, Sedang Siapkan Proses Administrasi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1720004911.webp)
Winasa Bayar Denda dan Uang Rp3,8 Miliar ke Kejari Jembrana
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719978237.webp)
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Pembalakan Liar
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719915506.webp)
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719575112.webp)
Jaksa KPK Tuntut SYL 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719478890.webp)
Bendesa Berawa Bukan Orang Pertama Ditemui Investor
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719467527.webp)
Komentar