Kejagung Periksa Saksi dan Ahli dalam Perkara PT Duta Palm Group
Rabu, 29 Mei 2024 09:59 WITA

ST Burhanuddin - Kejagung RI
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan perkembangan penanganan dugaan target="_blank">korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Kejagung menyatakan jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli.
"Masih berjalan dan masih pemeriksaan saksi-saksi serta ahli dalam perkara dimaksud," terangnya, Selasa (16/8/2022).
Pelacakan aset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik tersangka juga terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
Dikatakan pula, pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka SD akan dilaksanakan, Kamis (18/8/2022) pagi di Gedung Bundar target="_blank">Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Tim Penyidik target="_blank">Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan kepada tersangka SD," ungkapnya.
Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik KPK lanjutnya, maka akan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Ditambahkan, dalam rangka penuntasan perkara tersangka SD di KPK, Kejaksaan Agung sangat mendukung dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Kejaksaan Agung berharap dengan ditahannya tersangka SD dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK," pungkasnya. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar