Kejari Badung Beri Siswa MTs Bina Ihsan Mulia Pemahaman Hukum dalam JMS
Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA

Jaksa dari Kejari Badung memberikan materi kepada Siswa MTs Bina Ihsan Mulia, Senin (30/1/2023). (Foto: Ady/mcw)
Males Baca?
BADUNG - Sekolah MTs Bina Ihsan Mulia menerima kunjungan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Kunjungan di penghujung bulan Januari ini digelar dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Tampak hadir di antaranya Pengawas Yayasan Bina Ihsan Mulia, Haji Abas, Kepala MA Bina Ihsan Mulia, dan Kepala MTs Bina Ihsan Mulia Dwi Surya Yulianto beserta jajaran.
Usai dibuka oleh Pengawas Yayasan Bina Ihsan Mulia, acara dilanjutkan dengan pemberian materi kepada 36 siswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Adapun tema yang dibawakan
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Angelica Sovieana Ansanay dan Ida Bagus Eka Putra Wesnawa adalah terkait Cyberbullying dan Terorisme," terang Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, Senin (30/1/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini kata Imran, merupakan salah satu program penyuluhan hukum yang khusus ditunjukan untuk siswa-siswi sekolah menengah pertama dan menengah atas.
Di mana tujuannya adalah memberikan edukasi lebih dini terhadap para siswa usia sekolah terkait pengetahuan tentang hukum.
"Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi MTs Bina Ihsan Mulia bisa menjadi lebih mengerti dan bijak bersosial media serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya," tuturnya.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar