Kejari Denpasar Gelar Ngayah Banjar di Kali Ungu Kelod
Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri Denpasar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama para Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Ngayah Banjar (Ngasi Layanan Hukum ke Banjar) ring Kali Ungu Kelod.
Ngayah Banjar merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat yang mengusung kearifan lokal Ajeg Bali, untuk mendekatkan Jaksa Pengacara Negara dengan masyarakat Kota Denpasar pada khususnya.
"Sehingga masyarakat dapat lebih terbantu untuk mendapatkan konsultasi hukum secara langsung serta mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat," ucap Kajari Denpasar Yuliana Sagala, Senin (27/6/2022).
Dikatakan, Ngayah Banjar merupakan suatu tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Perbekel se Kota Denpasar.
Kajari menambahkan, dalam kegiatan ini para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar akan menjawab permasalahan ataupun pertanyaan seputar bidang bidang perdata yang dimiliki oleh masyarakat.
"Kiranya nanti jawaban yang kami berikan dapat menjawab permasalahan dan kendala yang dialami, serta dapat menemukan jalan keluar atas kendala yang dihadapinya," jelasnya.
Yuliana menerangkan, pihaknya juga mensosialisasikan terobosan Kejaksaan Republik Indonesia yakni website HALOJPN.
Di website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh jaksa pengacara negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).
"Dalam HALOJPN ini, terdapat banyak kategori konsultasi yang dapat dilakukan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan," jelasnya.
Kegiatan Ngayah Banjar ring Kali Ungu Kelod mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat sekitar.
Kepala Lingkungan Banjar Kali Ungu Kelod menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar atas terselenggaranya acara yang sangat dibutuhkan masyarakat
Kepala Lingkungan juga berharap agar kegiatan yang bermanfaat ini dapat dilakukan secara berkala. (ag)
Komentar