Kejari Jayapura Berhasil Kembalikan Sejumlah Aset Daerah Mamberamo Raya
Rabu, 29 Mei 2024 09:17 WITA

Penyerahan Tujuh Mobil Aset Daerah Mamberamo Raya oleh Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya (kanan) kepada Bupati Mamberamo Raya John Tabo (kiri), Selasa (25/10/2022), Foto: edy/mcwnews.
Males Baca?
"Jadi nilai total proyek ini adalah 5 Miliar lebih, dan baru dicairkan sekitar 1 Miliar lebih, itu proyek tahun 2018, dan karena tidak jalan jadi kita tarik. Tidak ada indikasi korupsi dalam kasus ini, maka kita kembalikan kepada Pemda,"sambungnya.
Sementara Bupati Mamberamo Raya John Tabo mengapresiasi kerja cepat Kejari Jayapura. Dikatakan, penarikan aset tersebut menjadi pelajaran bagi semua khususnya pejabat.
"Dengan begini, orang akan memahami bahwa menggunakan aset daerah itu tidak sembarang, tidak sombong, tidak semaunya, karena ada aturan yang mengatur. Ini adalah aset daerah maka harus ada di Kabupaten Mamberamo Raya, bukan malah diluar Kabupaten dan dipakai ya tidak sesuai peruntuakan. Ini akan menjadi inkubator atau contoh, supaya berhati-hati menggunakan aset daerah," tegasnya.
"Kami sangat berterimakasih kepada Kejari yang dalam waktu singkat, setelah teken kerjasama sekitar tiga bulan, tapi sudah berhasil menarik aset-aset ini,"sambungnya.
Dikatakan lagi, pihaknya sebagai pembina Pamong di Kabupaten Mamberamo Raya akan berkomitmen untuk memberikan pendidikan berbirokrasi yang baik kepada masyarakat. Pihaknya mengaku selain Mobil, aset yang masih tercecer adalah speedboat dan kendaraan roda dua.
"Ini baru awal, dan kita akan terus kerjasama untuk menarik aset-aset ini. Supaya apa, menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan ASN. Kalau tidak digunakan sebagaimana aturan yang berlaku dan tidak sepantasnya maka akan kami tarik," tegasnya lagi.
"Kita harus tegakkan aturan yang lurus, harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,"pungkasnya.
(Edy)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar