Kejari Sorong Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pembangunan Jaringan Listrik Tegangan Rendah Menengah
Senin, 27 Mei 2024 14:34 WITA

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Khusnul Fuad saat ditemui mcwnews, Senin (31/10/2022) Foto: isak/mcwnews
Males Baca?
WAISAI - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong melakukan target="_blank">pemeriksaan sejumlah target="_blank">saksi dalam kasus pembangunan jaringan listrik tegangan rendah menengah tahun 2010.
target="_blank">Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Inspektorat Kabupaten Raja Ampat ini, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Khusnul Fuad.
"Hari ini kami meminjam Gedung Inspektorat Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan target="_blank">pemeriksaan beberapa saksi," kata Kasi Pidsus saat ditemui usai pemeriksaan, Senin (31/10/2022).
Ia lalu mengungkapkan alasan dipakainya Gedung Inspektorat dikarenakan para target="_blank">saksi tidak hadir saat dipanggil untuk datang ke Kejaksaan Negeri Sorong.
"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena kesibukannya masing-masing, oleh karena itu kami berinisiatif untuk menjemput bola agar mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan," tuturnya.
Ditanya berapa orang saksi yang sudah diperiksa, ia mengatakan untuk saat ini yang sudah diperiksa yakni panitia adendum, panitia target="_blank">pengadaan dan juga beberapa staf dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.
Ditambahkan, pihaknya masih menunggu beberapa orang saksi yang namanya masuk dalam surat target="_blank">panggilan, namun yang baru hadir yaitu bendahara.
"Untuk bendahara kami periksa terkait mekanisme pembayaran dalam kasus tersebut. Jadi pada intinya yang berkaitan dengan kasus ini tetap akan dilakukan pemeriksaan, karena ini merupakan bagian dan pengembangan," ujarnya sembari menambahkan rencana pemeriksaan akan dilakukan selama dua hari
(Isak)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar