Kejati Bali Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPD Sangeh
Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali geledah di rumah AA, Ketua LPD Sangeh, Senin (22/08/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di rumah AA, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat target="_blank">Sangeh, Desa Sangeh, Abiansemal, Badung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto menerangkan, penggeledahan dilakukan setelah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri.
"Hari ini sekitar pukul 10:30 Wita, Penyidik Kejati Bali mendatangi rumah tersangka AA yang berada di Banjar Batur Sari, target="_blank">Sangeh, Badung untuk melakukan penggeledahan," ucapnya, Senin (22/8/2022).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari aset-aset milik tersangka sebagai tindak lanjut hasil penelusuran, yang sebelumnya telah diterima penyidik Kejati Bali.
Luga demikian disapa mengatakan, dalam penggeledahan disaksikan istri tersangka, Perbekel serta Kadus Desa target="_blank">Sangeh.
"Adapun tersangka AA tidak berada di rumahnya pada saat dilaksanakan penggeledahan," jelasnya.
Di sana terang Luga, Kejati Bali menemukan satu unit mobil jenis pickup dan satu unit sepeda motor. Kendaraan tersebut kemudian disita oleh penyidik Kejati Bali.
Ditambahkan, penggeledahan ini sebagai bentuk upaya penyidik Kejati Bali untuk melakukan pemulihan keuangan LPD secara optimal.
"Tentu segala informasi terkait aset tersangka dibutuhkan oleh penyidik, untuk nantinya dilakukan penelusuran apakah masih terkait dengan tersangka. Jika masih terkait tentunya akan dilakukan penyitaan," kata Luga. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar