Kejati Papua Periksa 19 Saksi Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter Mimika
Rabu, 29 Mei 2024 09:34 WITA

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Deddy Valeri Sawaki Saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Papua, di Jayapura, Senin (7/11/2022). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah memeriksa 19 orang sebagai saksi dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2015-2022.
Hal ini disampaikan Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki kepada awak media di Kantor Kejati Papua di Jayapura, Senin (7/11/2022).
Deddy menjelaskan ada 19 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan Kadishub Mimika Yan Purba dan berbagai pihak yang terkait dengan proyek pengadaan yang menelan dana APBD hingga Rp85 Miliar tersebut.
"Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub Yan Purba, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu," kata Deddy.
Dikatakan lagi, pihaknya masih terkendala dengan beberapa saksi lain yang dikatakan ada di luar Papua.
"Masih ada yang belum diperiksa, karena mereka berada di luar Papua, bukan hanya di Timika, namun pihak terkait yang belum kita mintaii keterangan ada di luar Papua, seperti di Pekanbaru dan Jakarta. Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam di tempat," tegasnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar