Kementerian PUPR Gelontorkan Rp481 Miliar untuk Bangun Jalan dan Jembatan di NTT
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, Senin (7/11/2022). Foto: ist
Males Baca?
JAKARTA - Selain membangun jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, juga melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan.
Salah satunya di Labuan Bajo-Tanamori, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan ini dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi.
"Konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin lancar akan membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (7/11/2022) kepada wartawan di Jakarta.
Sementara Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur Agustinus Junianto mengatakan, lingkup pekerjaan meliputi pembangunan 4 buah jembatan.
Seperti Jembatan Nanganae, Wae Mburak, Wae Kenari, dan Soknar, kemudian Jalan Ruas Labuan Bajo-Sp. Nalis-Sp. Kenari-Tanamori, serta peningkatan jalan menuju pintu selatan ITDC.
Pembangunan jalan dan jembatan yang dilaksanakan sejak Januari hingga Desember 2022, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp481 miliar.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar