Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Hunian Tetap di Sulteng dengan Anggaran Rp175 Miliar
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA
Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto bersama Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura., Jumat (6/1/2023). (Foto: BKP/mcw)
Males Baca?
PALU - Pembangunan hunian tetap pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahap 2B dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto bersama Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura.
Kepada awak media Iwan mengatakan, penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebuah kewajiban.
"Kegiatan ini bukan merupakan sebuah proyek, tapi lebih merupakan misi kemanusiaan yang harus dilaksanakan sepenuh hati. Sehingga kami harapkan, pembangunan Hunian Tetap Pascabencana ini harus tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu," tuturnya, Kamis (5/1/2023) di Palu.
Menurutnya, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu, pengendalian serta pengawasan harus senantiasa dilaksanakan secara komprehensif.
Di mana Ditjen Perumahan telah membentuk Tim Pengendalian Mutu Produksi Panel dan Pemeriksaan Struktur RISHA pada Pembangunan Rumah Khusus.
"Pembentukan tim tersebut disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Nomor 169 Tahun 2022 yang bertugas salah satunya untuk menjamin mutu pada pembangunan tersebut," bebernya.
Iwan berharap keseriusan dan komitmen dari pihak penyedia jasa serta TMC-2 untuk dapat menyelesaikan pembangunan hunian tetap ini sesuai dengan kontrak.
Komentar