Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2025 Rp116,23 Triliun
Rabu, 11 September 2024 16:38 WITA
Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).
Males Baca?JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp116,23 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa alokasi tersebut mencakup tambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun. Tambahan ini dimaksudkan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti peningkatan ketahanan pangan dan energi, renovasi sarana dan prasarana pendidikan, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan bendungan yang sedang berlangsung, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, rehabilitasi jaringan irigasi, serta pembangunan bendung,” ujar Basuki.
Ia menambahkan bahwa program padat karya melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) juga mendapat tambahan pagu sebesar Rp11,9 triliun untuk mendukung ketahanan pangan dan energi.
Tak hanya itu, sebesar Rp19,5 triliun dari tambahan anggaran akan digunakan untuk renovasi sarana pendidikan, termasuk Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/Madrasah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun sebesar Rp9,19 triliun dari tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, dan infrastruktur penting lainnya.
Proyek ini meliputi pembangunan kawasan peribadatan, kantor Kementerian PUPR, jaringan distribusi air minum (SPAM) Sepaku Tahap II, jaringan air limbah, hingga pembangunan rusun ASN dan Hankam.
Secara rinci, pagu anggaran sebesar Rp116,23 triliun ini dialokasikan ke berbagai unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR. Alokasi terbesar diberikan kepada Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp37,41 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp33,82 triliun.
Sisanya, anggaran dialokasikan untuk unit lainnya, seperti Ditjen Perumahan, Ditjen Bina Konstruksi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Komentar