Korupsi Minyak Goreng Kemendag, Enam Saksi Kembali Diperiksa Kejagung

Senin, 27 Mei 2024 10:00 WITA

Card image

Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. (Foto: Ist)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI berinisial K diperiksa terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Selain K, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa 5 orang lain sebagai saksi.

"Hari ini ada 6 orang kembali diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (7/6/2022).

Kelima saksi yang diperiksa seperti HT, karyawan PT. Mexindo Mitra Perkasa, ACP sebagai Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Kemudian BW karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), ER karyawan PT Incasi Raya, dan AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," jelasnya.

Sebelumnya dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH. (ag)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya