Korupsi Minyak Goreng Kemendag, Enam Saksi Kembali Diperiksa Kejagung
Senin, 27 Mei 2024 10:00 WITA
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. (Foto: Ist)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI berinisial K diperiksa terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Selain K, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa 5 orang lain sebagai saksi.
"Hari ini ada 6 orang kembali diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (7/6/2022).
Kelima saksi yang diperiksa seperti HT, karyawan PT. Mexindo Mitra Perkasa, ACP sebagai Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
Baca juga:
Bongkar Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast, Kini Giliran Bumi Wira Diperiksa Kejagung
Kemudian BW karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), ER karyawan PT Incasi Raya, dan AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI.
Baca juga:
Kejagung Periksa Inspektur di Kemenhub untuk Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," jelasnya.
Sebelumnya dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH. (ag)
Komentar