Koster Bakal Wajibkan Produk UMKM Gunakan Aksara Bali
Sabtu, 15 Februari 2025 13:28 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster memastikan langsung tancap gas usai dilantik. Salah satu fokus utamanya adalah terkait penggunaan aksara Bali. Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri seminar Bulan Bahasa Bali VII di Gedung Ksinarwa, Art Center, Denpasar, Sabtu (15/2/2025).
Koster menyampaikan bahwa di periode kedua memjabat, ia akan melakukan percepatan, perluasan, pemantapan penggunaan aksara Bali di semua lini.
"Termasuk produk-produk hasil industri UMKM di Bali. Akan distandarkan dengan kewajiban menggunakan aksara Bali karena ini merupakan identitas yang sangat penting buat Bali," kata Koster.
Politikus asal Desa Sembiran, Buleleng itu menyampaikan UMKM wajib menyematkan aksara Bali di nama produk. Koster menyebut, sudah 99 persen produk arak Bali yang menggunakan aksara Bali.
Ia bahkan telah mengultimatum pada produsen arak Bali yang tidak menggunakan aksara Bali dalam produk mereka.
"Sekarang sudah secara masif digunakan untuk produk arak Bali. Sudah 99 persen produk arak Bali sudah beraksara Bali. Kalau dia tidak menggunakan aksara Bali maka itu saya larang untuk dipasarkan. Nanti produk-produk lain semua juga begitu, kita kan banyak produk lain," tambah Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
Lebih jauh, Koster mengatakan akan ada lembaga yang mengurus sertifikasi penggunaan aksara Bali dalam produk UMKM. "Nanti akan dipikirkan lembaga untuk dilakukan sertifikasinya," tukas Koster.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar