Koster Bakal Wajibkan Produk UMKM Gunakan Aksara Bali
Sabtu, 15 Februari 2025 13:28 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster memastikan langsung tancap gas usai dilantik. Salah satu fokus utamanya adalah terkait penggunaan aksara Bali. Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri seminar Bulan Bahasa Bali VII di Gedung Ksinarwa, Art Center, Denpasar, Sabtu (15/2/2025).
Koster menyampaikan bahwa di periode kedua memjabat, ia akan melakukan percepatan, perluasan, pemantapan penggunaan aksara Bali di semua lini.
"Termasuk produk-produk hasil industri UMKM di Bali. Akan distandarkan dengan kewajiban menggunakan aksara Bali karena ini merupakan identitas yang sangat penting buat Bali," kata Koster.
Politikus asal Desa Sembiran, Buleleng itu menyampaikan UMKM wajib menyematkan aksara Bali di nama produk. Koster menyebut, sudah 99 persen produk arak Bali yang menggunakan aksara Bali.
Ia bahkan telah mengultimatum pada produsen arak Bali yang tidak menggunakan aksara Bali dalam produk mereka.
"Sekarang sudah secara masif digunakan untuk produk arak Bali. Sudah 99 persen produk arak Bali sudah beraksara Bali. Kalau dia tidak menggunakan aksara Bali maka itu saya larang untuk dipasarkan. Nanti produk-produk lain semua juga begitu, kita kan banyak produk lain," tambah Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
Lebih jauh, Koster mengatakan akan ada lembaga yang mengurus sertifikasi penggunaan aksara Bali dalam produk UMKM. "Nanti akan dipikirkan lembaga untuk dilakukan sertifikasinya," tukas Koster.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar