KPK Bakal Proses Hukum Pensiunan Pejabat yang Kuasai Aset Negara
Senin, 27 Mei 2024 08:57 WITA

KPK mengingatkan kepada para pensiunan pejabat negara, khususnya di Halmahera Timur untuk mengembalikan aset-aset milik negara, Rabu (2/11/2022),
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti maraknya penguasan aset negara oleh mantan pejabat negara. KPK mengantongi data banyaknya pensiunan pejabat yang menguasai aset negara di daerah timur Indonesia, termasuk Halmahera Timur.
Oleh karenanya, KPK mengingatkan kepada para pensiunan pejabat negara, khususnya di Halmahera Timur untuk mengembalikan aset-aset milik negara. KPK mengancam akan memproses hukum para pensiunan yang tidak mengembalikan aset milik negara.
"Jika aset daerah yang digunakan pejabat terkait tidak dikembalikan, maka yang bersangkutan akan diproses hukum," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (2/10/2022).
Dian berharap para pejabat negara, khususnya di lingkungan Pemkab Halmahera Timur berkomitmen dalam pengembalian aset daerah setelah selesai menjabat. Salah satunya, melalui penandatanganan pakta integritas aset.
Baca juga:
KPK Duga Bupati Mimika Banyak 'Main' Proyek
Menurut Dian, tujuan penandatanganan pakta integritas aset adalah selain memenuhi salah satu sub-indikator pada MCP (Monitoring Centre for Pevention), juga untuk optimalisasi pemasukan daerah di Kabupaten tersebut.
Upaya penandatanganan pakta integritas itu dilakukan menyusul masih banyaknya aset negara yang dikuasai para pensiunan pejabat. KPK menemukan maraknya penguasan aset oleh penjabat dan mantan pejabat di wilayah timur Indonesia, termasuk Halmahera Timur.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar