KPK Bantah Kriminalisasi Lukas Enembe, Pastikan Murni Penegakan Hukum
Senin, 27 Mei 2024 09:50 WITA

Plt. Jubir KPK Ali Fikri, (Foto: Dok KPK)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan telah mengkriminalisasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe, dipastikan KPK, murni penegakan hukum.
"Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (19/9/2022).
Ali mengakui bahwa KPK sedang melakukan proses penyidikan perkara di Provinsi Papua. Ditegaskan Ali, proses penyidikan perkara yang menjerat Lukas Enembe tersebut telah memenuhi dua alat bukti.
"Kami memastikan bahwa setiap perkara yang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup," ungkap Ali.
"Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana," sambungnya.
KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua. Sayangnya, Lukas tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.
Padahal, dipastikan Ali, KPK telah mengirimkan surat panggilan terhadap Lukas, pada 7 September 2022. KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Lukas. Lukas diminta untuk kooperatif.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar