KPK Endus Potensi Korupsi di Balik Pertambangan Ilegal di Papua Barat
Senin, 27 Mei 2024 08:55 WITA
Rapat koordinasi dengan pemerintah daerah se-Papua Barat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR.
Males Baca?
Konsern yang sama juga disampaikan oleh Sekda Kabupaten Manokwari Henri Sembiring. Bahkan, Henri dengan tegas meminta agar aktivitas tambang ilegal di daerah Papua Barat segera dihentikan. Bila perlu, ditindak tegas.
“Kami meminta agar aktivitas pertambangan ilegal ini segera dihentikan. Kami khawatir, penambangan emas di hulu sungai akan berdampak pada pencemaran mercuri di air sungai yang menjadi sumber air bersih warga dan irigasi kawasan pertanian dan perkebunan. Jika tidak dihentikan, maka akan menimbulkan bencana bagi masyarakat sepanjang sungai,“ tegas Henri.
Di akhir rapat peserta menyepakati bahwa apapun skema penyelesaiannya, sebelum semuanya jelas secara formal, aktivitas pertambangan ilegal yang ada saat ini, harus segera dihentikan. Sebab hampir semua peserta mengakui bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak terkendali mengancam keselamatan masyarakat. Penting untuk dipetakan aktor yang terlibat dan jalur supply-chain ke lokasi PETI ini antara lain suplai mecuri/cinnabar dan BBM ke lokasi PETI.
Bagi KPK, persoalan PETI di Papua Barat dan wilayah lain di Indonesia, tidak hanya mencerminkan betapa lemahnya tata kelola sektor pertambangan di negeri ini, namun juga mengindikasikan adanya persoalan penegakan hukum yang tidak jalan.
“Bisa jadi, dibalik tindak pidana pertambangan ilegal ini, terjadi tindak pidana korupsi, fraud dan misconduct. Dan ini yang menjadi perhatian KPK di Papua Barat,” tutup Dian. (ads)
Komentar