KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Selasa, 11 Februari 2025 14:15 WITA

Card image

Foto: Gedung KPK.

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasaraharja Putera Cabang Bandung pada (7/2/2025). Penggeledahan di kantor anak usaha Jasa Raharja tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek kerjasama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada kantor Asuransi Jasa Raharja putera Cabang Bandung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan resminya, Selasa (11/2/2025).

KPK menyita deposito senilai Rp6,4 miliar dan dokumen dari kantor anak usaha Jasa Raharja tersebut. Deposito dan dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek kerjasama pengadaan komputer dan laptop di PT INTI.

"Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 milyar dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara sebagaimana dimaksud di atas," jelasnya.

KPK akan terus mengejar aset-aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara. Salah satunya, dengan melakukan penyitaan aset-aset tersebut.

Sekadar informasi, KPK mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun anggaran 2017-2018. Dugaan korupsi tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp100 miliar. 

Kasus baru tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa lima orang saksi pada Senin, (28/10/2024). Adapun, kelima saksi tersebut yakni, Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali; Direktur PT. Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; Direktur Bisnis PT INTI Tahun 2016 sampai 2017, Adiaris.

Kemudian, Direktur Keuangan PT INTI 2014 sampai 2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT INTI tahun 2017 sampai 2018, Yani Gustiana. Kelima saksi tersebut disebut telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

KPK telah menerbitkan sprindik atas perkara dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI tersebut. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dalam proses penyidikan perkara ini.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya