KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Jakpus, Ini Hasilnya

Kamis, 23 Januari 2025 18:56 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya