KPK Hadirkan Dua Ahli untuk Bantu Persidangan Perkara Kejaksaan
Selasa, 28 Mei 2024 14:31 WITA

Gedung KPK, (Foto: ist)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( target="_blank">KPK) melalui fungsi koordinasi supervisi (Korsup) membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menyidangkan target="_blank">perkara rasuah.
Adapun, perkara tersebut berkaitan dengan target="_blank">korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak (RSKDIA) Siti Fatimah Makassar. target="_blank">KPK membantu dengan menghadirkan dua ahli di persidangan.
"KPK memberikan supervisi perkara ini agar penanganan bisa berjalan lebih lancar," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV target="_blank">KPK Jarot Faizal melalui keterangan resminya, Rabu (2/11/2022).
Jarot menerangkan bahwa dua ahli yang dihadirkan target="_blank">KPK berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 4 Tahun 2022.
Adapun, dua ahli yang dihadirkan yakni Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Fahrurozi dan Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Triyo.
"Kedua ahli yang dihadirkan target="_blank">KPK dalam pendapatnya telah memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum," kata Jarot.
Jarot mengatakan pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kasus ini sejak lama. Lembaga target="_blank">Antikorupsi ingin perkara itu segera selesai.
"Perkara tersebut merupakan perkara supervisi target="_blank">KPK tahun 2022 pada Polda Sulawesi Selatan," ujar Jarot.
(Satrio)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar