KPK Ngotot Kembangkan Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
Senin, 27 Mei 2024 13:10 WITA

Saat KPK dan Pemprov Papua menggelar jumpa pers bersama awak media di Jayapura. (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?JAYAPURA - Meskipun Majelis Hakim Tipikor Makassar memutus bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng, KPK tetap ngotot akan mengungkap tabir kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 Mimika Provinsi Papua Tengah tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan semua perkara korupsi yang ditangani KPK pasti dikembangkan termasuk kasus korupsi Eltinus Omaleng.
"Sekalipun divonis dilepas Majelis Hakim (kasus suap) tapi penyidik KPK terus kembangkan kasusnya dan sekarang sudah menahan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah," tegas Ali Fikri, saat menjawab pertanyaan awak media pada hearing bersama wartawan di Kota Jayapura, Senin (13/11/2023).
Pihaknya berharap kasasi yang diajukan bisa dikabulkan Majelis Hakim. KPK terus mengembangkan kasus tersebut .
“Kalau tidak, kita serahkan kepada penegak hukum dalam konteks hal ini dunia peradilan, bahwa hakim berpendapat lain itu konteks lain. Tapi KPK akan terus kembangkan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 Timika sampai saat ini,” tegasnya.
Diakuinya, terkait kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 Timika, saat ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk Eltinus Omaleng masih proses pengembangan lanjut.
“Sejauh ini belum ke sana (status tersangka), tapi kita masih tetapkan tersangka pihak lain yang turut serta di dalam dugaan korupsi tersebut. Ada pihak swasta termasuk satu PNS Kabupaten Mimika,"pungkasnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar