KPK OTT Pejabat Daerah di Labuhanbatu Sumut
Senin, 27 Mei 2024 06:07 WITA

Gedung KPK, (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menggelar operasi senyap di daerah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
KPK dikabarkan mengamankan pejabat daerah dalam operasi senyap tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pejabat daerah yang diamankan yakni Plt Kadis Kesehatan dan Anggota DPRD
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
OTT di daerah Labuhanbatu tersebut diduga berkaitan dengan suap. KPK telah mengamankan sejumlah uang suap dalam OTT tersebut. Sayangnya, belum diketahui berapa nominalnya.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," jelas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal mengumumkan update OTT di Labuhanbatu ini.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar