KPK Panggil Politikus NasDem Satori dan Istrinya di Kasus CSR Bank Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 12:43 WITA

Card image

Politikus NasDem, Satori dan Istri diperiksa hari ini, Selasa (18/2/2025).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus NasDem, Satori, hari ini. Anggota Komisi XI DPR tersebut dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, KPK juga memanggil saksi Rusmini yang merupakan istri dari Satori. Rusmini bakal didalami keterangannya sebagai Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Keduanya diminta untuk hadir pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan resminya, Selasa (18/2/2025).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari pasangan suami istri tersebut. Namun, nama Satori memang terseret dalam pemberian dana CSR BI. Satori diduga merupakan pihak yang menerima dana CSR BI.

KPK pernah menggeledah rumah Satori di Cirebon. KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barbuk yang diamankan di antaranya, sejumlah dokumen.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

"Karena CSR ini, karena CSR bertujuan untuk kegiatan sosial, misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulance, dan lain-lain, intinya untuk kegiatan sosial," sambungnya.

Satori diketahui sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Dia diperiksa bersamaan dengan Anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Mereka diperiksa berkaitan dengan yayasan yang diduga menerima dana CSR.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," katanya.

"Itu yang sedang kita dalami. Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya, ya, amanah terhadap CSR yang diberikan, itu tidak menyimpang dengan yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," Asep melanjutkan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya

KMHDI Desak KPK Objektif Tangani Kasus Hasto