KPK Periksa Irwan Mussry Suami Musisi Maia Estianty, Soal Aliran Uang Eko Darmanto?
Rabu, 29 Mei 2024 07:34 WITA

Irwan Daniel Mussry Suami Musisi Maia Estianty Pakai Baju Putih dan Masker Hitam Usai Menjalani Pemeriksaan sebagai Saksi di KPK, Kamis (21/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bos PT Timeperindo Perkasa Internasional (TPI), Irwan Daniel Mussry pada Rabu (20/9/2023), kemarin.
Suami dari Musisi Maia Estianty tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Irwan Daniel Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/9/2023).
Irwan Mussry datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ia rampung diperiksa selama sekira empat jam. Pengusaha jam tangan mewah tersebut berkelit saat ditanya awak media soal aliran uang dari Eko Darmanto. Ia menepis pemeriksaannya berkaitan dengan aliran uang Eko.
"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," kata Irwan di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Irwan berdalih tak ingat soal ada tidaknya aliran uang dari Eko Darmanto. Ia juga membantah pemeriksaannya berkaitan dengan jual beli jam tangan mewah. Diduga, KPK mengantongi informasi soal jam tangan mewah milik Eko hasil pencucian uang.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yg lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. itu clear," ucapnya.
Sekadar informasi, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti dalam meningkatkan status hukum Eko Darmanto. KPK akan segera mengumumkan secara resmi status hukum Eko Darmanto ke publik setelah adanya proses penahanan.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar