KPK Periksa Politikus PSI Alexius Akim, Didalami soal Keberadaan Harun Masiku

Senin, 05 Agustus 2024 22:47 WITA

Card image

Politikus PSI Alexius Akim Usai Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Senin (5/8/2024). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim, Senin (5/8/2024). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Alexius Akim yang pernah mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Kalbar pada 2019 itu didalami pengetahuannya soal keberadaan buronan KPK, Harun Masiku (HM). Mantan Kadis Dikbud Kalbar tersebut juga didalami dugaan modus suap mirip Harun Masiku.

"Penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama. Penyidik juga mendalami keberadaan HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Sementara itu, Alexius Akim mengaku tidak mengenal Harun Masiku usai diperiksa penyidik KPK. "Saya nggak pernah dan saya tidak kenal," kata Alexius di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Alexius menjelaskan bahwa pemeriksaannya hari ini memang berkaitan dengan Harun Masiku. Ia mengaku dikonfirmasi soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang berujung suap pada 2019, lalu. 

"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut pemilu legislatif 2019. Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan," ucapnya.

Belakangan, KPK mulai gencar mengusut kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku. Bahkan, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri yakni, Kusnadi (Swasta/staf sekjen PDIP Hasto Kristiyanto); Simeon Petrus (Pengacara); Yanuar Prawira Wasesa (Pengacara); Donny Tri Istiqomah (Pengacara); dan Dona Berisa (Swasta).

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya