KPK Segera Agendakan Kembali Pemeriksaan Lukas Enembe sebagai Tersangka
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

Gedung KPK, (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap target="_blank">Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka bakal segera dikirimkan KPK ke Lukas Enembe.
"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," kata target="_blank">Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/9/2022).
KPK berharap Lukas maupun tim kuasa hukumnya dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Apalagi, ini merupakan panggilan kedua target="_blank">Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK berpeluang melakukan upaya jemput paksa jika Lukas kembali mangkir atau tak hadir.
"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan," ungkapnya.
Lebih lanjut, KPK bakal mempertimbangkan permohonan izin berobat ke luar negeri jika target="_blank">Lukas memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Lukas.
"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," pungkasnya.
Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, target="_blank">Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

Komentar