KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi dari Rumah Bupati Situbondo

Kamis, 29 Agustus 2024 06:40 WITA

Card image

Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti dugaan suap maupun gratifikasi di lingkungan Pemkab Situbondo, Jawa (Jatim). Bukti yang disita tersebut berupa data elektronik dan dokumen. 

Bukti-bukti tersebut berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo pada Rabu (28/8/2024). Adapun, salah satu lokasi yang turut digeledah yakni rumah dinas Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS).

“Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor ya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

"Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," sambungnya.

KPK bakal langsung menganalisa keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo. Selanjutnya, tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita. 

"Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. KPK juga telah menetapkan dua orang pejabat Pemkab Situbondo sebagai tersangka.

Adapun, kedua orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo (EP).

Adapun, dugaan korupsi yang sedang disidik yakni dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya