KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Diduga Hasil Korupsi Bupati Labuhanbatu
Rabu, 29 Mei 2024 06:09 WITA
Tim KPK Memasang Plang Penyitaan di Lokasi Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga
Males Baca?Ketiga tersangka lainnya tersebut yakni, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR); serta dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong dan Fajar Syahputra alias Abe. Keempatnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam perkara ini, Erik Ritonga selaku bupati Labuhanbatu diduga mengintervensi dan aktif dalam berbagai proyek di Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Khusus di Dinas PUPR, yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan Jalan Sei Tampang- Sidomakmur dengan besaran nilai pekerjan kedua proyek tersebut sebesar Rp 19,9 miliar.
Erik disebutkan menunjuk Rudi yang merupakan orang kepercayaannya untuk mengatur proyek dan menunjuk secara sepihak menunjuk kontraktor yang menggarap proyek. Atas penunjukan tersebut, Erik melalui Rudi menerima fee dari ontraktor sebesar 5% sampai dengan 15% dari besaran anggaran proyek.
Kemudian, Fazar Syahputra dan Efendy Sahputra yang ditunjuk untuk menggarap dua proyek jalan di Dinas PUPR tersebut menyerahkan uang suap sebanyak Rp 1,7 miliar kepada Erik melalui Rudi.
Reporter: Satrio
Komentar