KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara di Hotel Daerah Jaksel
Selasa, 28 Mei 2024 22:56 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (18/12/2023). Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan (Jaksel)
"Tempat penangkapan diantaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya di Kota Ternate dan Jakarta. Mereka di antaranya, pejabat daerah Maluku Utara dan pihak swasta. Saat ini, para pihak yang diamankan masih diperiksa intensif oleh tim KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," jelas Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT di Maluku Utara diduga berkaitan dengan korupsi lelang jabatan serta proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Selain menangkap para penyelenggara negara, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar