KPK Temukan 8,3 Juta Ha Lahan HGU Belum Terpetakan
Senin, 27 Mei 2024 06:22 WITA

Kajian Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam empat tahun terakhir terjadi 31.228 kasus pertanahan, (Foto: Gedung KPK)
Males Baca?
Menurut Pahala, perbaikan layanan dari Kementerian ATR/BPN harus segera dilakukan demi kemaslahatan masyarakat luas. Karena berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, Kementerian ATR/BPN mendapatkan indkes 70,87 atau menempati posisi lima terendah K/L pada tahun ini.
“Risiko gratifikasi/suap/pungli 33 persen penilaian internal, 31 persen penilaian eksternal, 90 persen penilaian pakar. Hasil ini mengalami penurunan dari tahun 2021 di mana pada tahun tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapatkan indeks 77,82 dengan risiko gratifikasi/suap/pungi (28 persen penilaian internal, 23 persen penilaian eksternal, 25 persen penilaian pakar)," bebernya.
Sementara Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berujar, kajian ini merupakan pijakan bagi lembaganya untuk melakukan upaya perbaikan. Dalam waktu dekat, ia akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk memaksilkan pelayanan agar konflik dapat diminimalisir.
“Akan saya warning agar pelayanan ke masyarakat membaik. Terima kasih masukan dan apa yang disampaikan ini pasti akan saya tindak lanjuti dan saya cek di lapangan,” tegas Hadi.
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar