KPK Tetapkan Eks Pejabat PDIP Tersangka Korupsi Proyek di Basarnas, Langsung Ditahan

Rabu, 26 Juni 2024 15:36 WITA

Card image

KPK Menggelar Konferensi Pers Pengumuman Sekaligus Penahanan Tersangka Korupsi Proyek Pengadaan di Basarnas RI, Selasa (25/6/2024).

Males Baca?

"Jadi daftar pemenangnya sudah diberikan padahal lelangnya sendiri belum," ungkapnya.

Adapun, sambung Asep, pekerjaan itu termasuk pengadaan truk angkut personil 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT Trikarya Abadi Prima. Di mana, perusahaan tersebut dikuasai dan dikendalikan oleh Wiliam Widarta.

Selanjutnya, pada Januari 2014, Anjar Sulistiyono selaku PPK menyusun Harga Perkiraan Sementara (HPS) pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan data Harga dan Spesifikasi yang disusun oleh RKH yang diketahui merupakan pegawai William Widarta. 

"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Pasal 66 Ayat (7) 'Penyusunan HPS didasarkan pada data harga pasar setempat, yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang dilaksanakannya pengadaan'," jelasnya.

Sekitar Februari 2014, William mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan bendera PT Trikarya Abadi Prima dan perusahaan pendamping PT Omega Raya Mandiri dan PT Gapura Intan Mandiri.

Pada Maret 2014, tim pokja Basarnas mengumumkan PT Trikarya Abadi Prima menjadi pemenang dalam Pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle. Diduga, terdapat persekongkolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan IP address peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawaran dari PT Trikarya Abadi Prima.

Sekitar bulan Mei 2014, PT Trikarya Abadi Prima menerima pembayaran uang muka pekerjaan pengadaan truk angkut personil 4 WD sebesar Rp8,5 miliar dan pembayaran uang muka pekerjaan pengadaan rescue carrier vehicle sebesar Rp8,7 Miliar.

"Bulan Juni 2014, MRB (Max Ruland Boseke) menerima uang dari WLW (William Widarta) sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk ATM atas nama WLW dan slip tarik tunai yang telah ditandatangani WLW," ungkapnya.

Max Ruland Boseke kemudian diduga menggunakan uang dari William Widarta sebesar Rp2,5 Miliar tersebut untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya