KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Sponsorship Telkomsel ke Denny Siregar
Selasa, 28 Mei 2024 11:56 WITA

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Kamis, (18/1/2024). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan indikasi dugaan korupsi yang menyeret provider telekomunikasi Telkomsel dan Denny Siregar.
Laporan itu terkait dugaan bantuan Telkomsel sejumlah Rp51 miliar dalam bentuk sponsorship kepada 10 film yang akan diproduksi oleh Denny Siregar.
"Ada laporannya, itu ada laporannya ke aduan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Kamis, (18/1/2024).
Baca juga:
Terungkap Berbagai Modus Pungli di Rutan KPK
Ali menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada Dumas KPK harus dilengkapi sejumlah bukti permulaan sebagai syarat.
"Tapi memang itu hanya sebuah kertas dan sebelum ada data lengkap, sehingga harus dilengkapi dengan data sebagaimana aturan mengenai syarat-syarat tahapan laporan," kata Ali.
Kendati begitu, juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pemberian gratifikasi dari Telkomsel kepada Denny Siregar.
Baca juga:
Terungkap Berbagai Modus Pungli di Rutan KPK
Sebab, kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus dugaam korupsi merupakan langkah nyata untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi.
"Ya ditindaklanjuti," tegas Ali.
Adapun laporan atas dugaan gratifikasi dari Telkomsel kepada Denny Siregar itu dilaporkan oleh sejumlah pihak yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Aktivis HMI juga telah melakukan aksi damai di KPK sebelum melaporkan dugaan tersebut. Dugaan tersebut, awalnya diungkap oleh akun twitter @logikapolitik yang menyebut kerjasama ini untuk menutupi kasus pembocoran data, dengan Denny Siregar sebagai korbannya, yang dilakukan salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya. Pelaku kasus ini sudah divonis 8 bulan penjara.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar