KPK Ungkap Kasus Baru Terkait Korupsi Kantor DPRD Morowali Utara
Senin, 27 Mei 2024 11:03 WITA
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan, Senin (21/11/2022). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus baru terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan kasus tersebut.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Ali menerangkan, kasus ini sebelumnya merupakan garapan tim penyidik Polda Sulawesi Tengah. Namun kemudian, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan kasus tersebut karena mangkrak. KPK sendiri sudah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidik perkara ini.
"Proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan diantaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah," beber Ali.
"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," imbuhnya.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara resmi nama pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pun demikian terkait konstruksi perkara ini. KPK akan mengumumkan secara detail perkara ini setelah proses penyidikan dinilai cukup.
"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," kata Ali.
(Satrio)
Komentar