KPK Ungkap Nilai Proyek Pengerukan Pelabuhan yang Diduga Dikorupsi Rp500 Miliar

Rabu, 24 Juli 2024 20:19 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Ada sekira delapan proyek pengerukan pelabuhan yang diduga dikorupsi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkap, nilai total delapan proyek pengerukan pelabuhan yang diduga dikorupsi mencapai Rp500 miliar. Sementara, total kerugian keuangan negaranya masih dalam proses penghitungan.

"Belum ada info dari penyidik (kerugian keuangan negara). Untuk total nilainya sekitar 500an M, karena ada 8 paket pengerukan di dalamnya," kata Tessa kepada wartawan dikutip Rabu (24/7/2024).

Sekadar informasi, KPK memang sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Sejalan dengan itu, KPK juga menetapkan sembilan tersangka dalam perkara ini.

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Tessa beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, baru dibeberkan empat proyek di pelabuhan yang menjadi bancakan sembilan tersangka tersebut. Keempat proyek pelabuhan tersebut yakni, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017.

Kemudian, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016; paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa tahun anggaran 2014; 2015 dan 2016. Lantas, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun 2013 dan 2016.

Sayangnya, Tessa masih enggan membeberkan nama sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," jelas Tessa.

KPK berjanji bakal transparan dalam setiap perkembangan penyidikan perkara baru ini. Ke depannya, kata Tessa, tim penyidik bakal memanggil sejumlah saksi untuk membuat tersang perkara ini.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya