KPK Usut Korupsi Bupati Mimika Lewat Petani
Selasa, 28 Mei 2024 16:43 WITA

Tersangka Eltinus Omaleng saat digiring petugas KPK, (Foto: Dok. KPK)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang petani terkait kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua, hari ini.
Petani tersebut yakni, Antin Yolemal. Keterangan Antin Yolemal dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (EO). Namun, belum diketahui secara spesifik apa saja yang bakal dikonfirmasi KPK kepada Antin.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Antin Yolemal (Petani)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/10/2022).
Sekadar informasi, KPK telah resmi menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka. Eltinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Baca juga:
KPK: Kerugian Negara terkait Korupsi Gereja Kingmi Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Dapat Rp4,4 Miliar
Eltinus ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Kepala Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT Waringin Megah (PT WM), Teguh Anggara (TA).
Ketiga tersangka tersebut diduga telah merugikan negara Rp21,6 miliar. Dari hasil korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut, Eltinus Omaleng diduga mendapatkan jatah senilai Rp4,4 miliar.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar