KPU Denpasar Pastikan Disabilitas Tak Kehilangan Hak Pilih di Pilkada
Senin, 03 Juni 2024 22:52 WITA

Kantor KPU Denpasar (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Made Windia memastikan hak suara bagi pemilih Disabilitas aman di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
"Kami (KPU Denpasar, red) akan memperhatikan melindungi suara kaum disabilitas dalam pilkada mendatang, hal tersebut menjadi tanggung jawab kami selaku penyelenggara pemilu agar hak seluruh masyarakatkhususnya kaum disabilitas terlindungi ," ujar Windia Kepada wartawan saat ditemui di Kantor KPU Denpasar, Jumat (3/6/2024).
Lebih lanjut, Windia menyebut pihaknya tengah menggalakan sosialisasi mengenai pemilih disabilitas di Kota Denpasar.
"Kita sudah galakan sosialisasi untuk pemilih disabilitas dengan menggandeng Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) serta beberapa lembaga terkait," sambungnya.
Selain mengadakan sosialisasi ia menambahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk pembuatan TPS ramah disabilitas.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menempatkan TPS yang ramah bagi kaum disabilitas agar mereka nyaman dalam menyalurkan hak pilihnya," ujarnya.
Terakhir ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas untuk segera melapor kepada KPU Denpasar.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas untuk segera melaporkanya ke kantor KPU Denpasar," pungkasnya.
Untuk diketahu, di kota Denpasar sendiri pada Pemilihan Legislatif 2024 ada sebanyak 1.897 warga disabilitas ikut memberikan hak suaranya, sedangkan untuk Pilkada nanti jumlahnya belum diketahui lantaran masih dalam pendataan KPU Denpasar.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar