KPU Teluk Bintuni Diminta Rilis Nama Anggota Parpol
Senin, 27 Mei 2024 02:42 WITA
Ketua Forum Anak-anak Asli Tujuh Suku Peduli Otonomi Khusus ( Forapelo Otsus ) Kabupaten Teluk Bintuni , Agustinus Orosomna, (Foto: Haiser/mcwnews)
Males Baca?
BINTUNI - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni mendapat sorotan Forum Anak-anak Asli Tujuh Suku Peduli Otonomi Khusus (Forapelo Otsus) Kabupaten Teluk Bintuni.
Hal itu terkait dengan nama-nama yang masuk dalam daftar anggota pengurus partai politik (Parpol).
Baca juga:
KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya
"Nama-nama yang terdaftar dalam pengurus partai politik supaya dirilis agar yang bersangkutan atau masyarakat bisa mengetahui," kata Ketua Forum Forapelo Otsus Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Menurut putra asli Moskona tersebut, ini penting karena kebanyakan pengurus partai politik hanya memasukkan nama dan KTP seseorang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Sehingga imbasnya banyak masyarakat yang ikut dalam seleksi Panwascam, PPK/PPD serta PPS dan KPPS diskualifikasi.
Alasannya bahwa yang bersangkutan terdaftar dalam partai politik, padahal kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai politik.
"Kami mohon untuk KPU segera rilis daftar nama-nama, sebelum ditetapkan sebagai pengurus partai politik. Sehingga mereka yang merasa tidak mau bergabung ke partai bisa melakukan pengajuan permintaan pengunduran diri," tegas Agus.
(Haiser Situmorang)
Komentar