KPU Toraja Utara Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada Serentak 2024
Selasa, 26 November 2024 20:04 WITA

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan pimpin langsung pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SulSel dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Dihalaman Gudang Logistik KPU Toraja Utara Selasa (26/11/2024). (MCW/Saldi).
Males Baca?RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara mengelar pemusnahan surat suara rusak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar.
Kegiatan pemusnahan diawali doa bersama dilangsungkan di halaman gudang logistik KPU Toraja Utara dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang, Ketua DPRD Toraja Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Bawaslu Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, Wakapolres Toraja Utara dan Kesbangpol.
Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan mengatakan pemusnahan kertas surat yang dilakukan ini adalah betul-betul surat suara yang sudah tidak bisa digunakan dan sesuai aturan dimusnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara.
Pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur lsebanyak 67 lembar. "Dan surat suara rusak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 114 lembar, surat suara Kabupaten Tana Toraja yang salah kirim sebanyak 286 lembar," kata Hery Pakan.
Hery Pakan menceritakan, ada beberapa kategori kerusakan. "Ada beberapa kategori kerusakan yakni kertas surat suara robek, hanya di sebelah ada gambar dan ada yang pudar gambarnya," jelasnya.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar