Kuasa Hukum GRY Bantah Tudingan Selviana Kawaitouw Terkait KDRT, Ini Klarifikasinya

Selasa, 28 Mei 2024 16:19 WITA

Card image

Kuasa Hukum GRY saat memberikan klarifikasi atas kasus hukum kliennya, Minggu (4/6/2023). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

Lalu, soal ancaman menggunakan senjata api. Ini juga tidak benar. GRY mengaku tidak memiliki senjata api seperti yanh dituduhkan, hanya memiliki senjata angin atau cis.

"Itupun tidak digunakan untuk mengancam suami GRY. Tidak sama sekali. Klien kami mengaku hanya memiliki senjata cis itu untuk berburu," ucapnya.

Sementara terkait tudingan adanya Wanita Idaman Lain (WIL), pihaknya mengaku tidak mengetahui terkait itu, dan lebih meminta untuk diklarifikasi langsung kepada GRY. Dia mengaku kewenangannya hanya sebatas materi hukum yang disangkakan terhadap kliennya soal KDRT.

"Bisa langsung diklarifikasi kepada klien kami," bebernya.

Sementara GRY ditempat yang sama mengaku WIL yang dituduhkan adalah sebatas temannya.

"Itu hanya teman, kalau mau dibuktikan silahkan dibuktikan," ucapnya.

Malah dirinya menyebut selama kurun waktu 2014-2017 SK meninggalkan dirinya dan anak-anak.

"Selama kurun waktu sekitar 2 tahunan itu, SK memiliki hubungan dengan Pria lain. Tapi kembali karena saya pertimbangkan faktor psikologi anak-anak, namun malah jadinya seperti ini. Kita lihat proses hukum yang berjalan ini," pungkasnya.


Reporter: Edy
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya