Kukuhkan 9 Guru Besar, Unud Kini Punya Total 187 Orang Guru Besar Tetap
Senin, 27 Mei 2024 07:25 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM,JIMBARAN - Universitas Udayana kembali mengukuhkan guru besar tetap. Kali ini sebanyak 9 guru besar dikukuhkan dalam upacara akademik yang dilaksanakan pada Sabtu (3/9) di Gedung Widya Sabha, Kampus Jimbaran.
Kesembilan guru besar tersebut yaitu, (1) Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si. dengan judul orasi Peran Gas Chromatography-Mass Spectrometry dalam Analisis Ester pada Riset dan Aplikasinya, (2) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sutarja, M.S. dengan judul orasi Potensi Bahaya Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi pada Area Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, (3) Prof. Dr. Dra. Ni Luh Ketut Mas Indrawati, M.A. dengan judul disertasi Tipologi Semantis Konstruksi Verba Beruntun Bahasa Bali, (4) Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H. dengan judul orasi Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (5) Prof. Dr. Ir. Ketut Ayu Yuliadhi, M.P. dengan judul orasi Potensi Sycanus Aurantiacus sebagai Agen Pengendali Hayati Hama Utama Tanaman Kubis, (6) Prof. Dr. Drs. I Nyoman Wijaya, M.Hum. dengan judul orasi Sejarah Perusahaan dalam Kajian Biografi Bourdieusian : Keterpinggiran Orang Bali di Sektor Informal, (7) Prof. Dr. Ir. I Ketut Suamba, M.P. dengan judul orasi Mengembangkan Aktivitas Ekonomi pada Sistem Subak yang Berbasis Sosial Budaya, (8) Prof. Dr. dr. I Gusti Ayu Sri Mahendra Dewi, Sp.PA(K). dengan judul orasi Peran Pemeriksaan Patologi Anatomi pada Organ Genitalia Wanita dan Payudara dalam Mewujudkan Generasi Sehat dan Meningkatkan Umur Harapan Hidup, dan (9) Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par. dengan judul orasi Pembangunan Pariwisata Bali dalam Konteks Satyam, Sivam, Sundaram.
Sebanyak dua orang Guru Besar Tetap berasal dari Fakultas Ilmu Budaya, satu orang dari Fakultas Kedokteran, satu orang dari Fakultas Hukum, dua orang dari Fakultas Pertanian, satu orang dari Fakultas Teknik, satu orang dari Fakultas MIPA, dan satu orang dari Fakultas Pariwisata.
Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU.mengatakan, sebelumnya, pada Mei 2022, Universitas Udayana juga telah mengukuhkan enam orang Guru Besar. Maka dengan penambahan sembilan Guru Besar hari ini, total Universitas Udayana memiliki 187 orang Guru Besar.
Para Guru Besar tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 23 orang, Fakultas Kedokteran sebanyak 25 orang, Fakultas Peternakan sebanyak 8 orang, Fakultas Hukum sebanyak 12 orang, Fakultas Teknik sebanyak 27 orang, Fakultas Pertanian sebanyak 27 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 19 orang, Kedokteran Hewan sebanyak 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian sebanyak 9 orang, Fakultas MIPA sebanyak 16 orang, Fakultas Kelautan dan Perikanan sebanyak 2 orang , dan akhirnya Fakultas Pariwisata telah memiliki 1 orang Guru Besar, sedangkan FISIP belum memiliki Guru besar.
Dengan dikukuhkannya sembilan Guru Besar ini, sebanyak 13 persen dari 1.428 Dosen Tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar Tetap. Jumlah tersebut telah melampaui target minimal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu 10 persen.
"Posisi ini bukan berarti aman bagi kita, karena tentunya akan ada juga yang purna tugas. Hal ini menjadi tantangan untuk mendorong Dosen yang memiliki jabatan Lektor dan Lektor Kepala yang bergelar Doktor untuk menuju ke Guru Besar. Kita terus mendorong agar capaian Guru Besar terus bertambah, hal itu menjadi tantangan kita di manajemen Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar