Lidartawan: Kita Buat Pilkada Jadi Murah
Sabtu, 13 Juli 2024 00:34 WITA

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut debat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang akan berlangsung tiga kali.
Hal tersebut merujuk pada Peraturan KPU yang menyebutkan debat oleh pasangan calon idealnya dilakukan sebanyak tiga kali.
"Merujuk Peraturan KPU, untuk debat idealnya dilakukan sebanyak tiga kali, dimana awalnya para pasangan calon datang berbarengan, kemudian calon Gubernur datang sendiri, kemudian disusul oleh calon Wakil Gubernur sendiri,' ujar Lidartawan di Denpasar, Jumat (12/7/2024).
Akan tetapi Lidartawan menyebut, ke depannya mekanisme debat akan diserahkan kembali ke masing-masing calon.
"Kalau memang masing-masing calon menghendaki untuk debatnya sekali, maka kita akan adakan sekali, tergantung ke masing-masing calon. Selama ini kan pemilu kerap dianggap mahal, jadi ini akan kita buat murah," sambungnya.
Baca juga:
Lidartawan: Debat Pilgub Tanpa Suporter
Lidartawan menyebut materi yang akan disampaikan di debat nanti akan mencakup permasalhan pokok yang kerap terjadi di Bali.
"Permasalahan sampah, transfortasi umum, kemacetan, akan menjadi tema dalam debat nanti, kita akan bedah visi misi para calon pemimpin mengenai permasalahan di atas , mengingat itu kerap dikeluhkan oleh masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar