Longsor di Karangasem, 3 Orang Meninggal Dunia 

Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Card image

Petugas BPBD Bali saat mengevakuasi korban bencana tanah longsor di Banjar Dinas Kemoning, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin (11/9/2023) siang. (Foto: Dok.BPBD Bali)

Males Baca?

Proses penggalian material dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis excavator milik Ni Kadek Tina Yanti dan saat ini seluruh korban meninggal maupun luka sudah dapat dievakuasi

Terkait dengan santunan korban, Rentin menyebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah. “Korban yang meninggal dunia akan menerima santunan masing-masing sebesar Rp 15 juta,” jelasnya.

Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang, BPBD Provinsi Bali memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar hati-hati dalam melakukan aktivitas di daerah tebing curam yang berpotensi terjadi longsor.

Lakukan mitigasi awal secara mandiri dengan mengenali potensi ancaman (bencana) di sekitar tempat beraktivitas.

“Siapkan skenario (strategi) penyelamatan diri jika tiba-tiba terjadi kejadian buruk,” pesan Rentin.

Ia juga mengimbau agar menghindari beraktivitas di sekitar daerah dengan tebing/lereng yang sangat curam dan kondisi tekstur tanah yang tidak kuat. “Kami berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana di masa depan,” tuntasnya.

 

 

Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya