Longsor di Karangasem, 3 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Petugas BPBD Bali saat mengevakuasi korban bencana tanah longsor di Banjar Dinas Kemoning, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin (11/9/2023) siang. (Foto: Dok.BPBD Bali)
Males Baca?
Proses penggalian material dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis excavator milik Ni Kadek Tina Yanti dan saat ini seluruh korban meninggal maupun luka sudah dapat dievakuasi
Terkait dengan santunan korban, Rentin menyebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah. “Korban yang meninggal dunia akan menerima santunan masing-masing sebesar Rp 15 juta,” jelasnya.
Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang, BPBD Provinsi Bali memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar hati-hati dalam melakukan aktivitas di daerah tebing curam yang berpotensi terjadi longsor.
Lakukan mitigasi awal secara mandiri dengan mengenali potensi ancaman (bencana) di sekitar tempat beraktivitas.
“Siapkan skenario (strategi) penyelamatan diri jika tiba-tiba terjadi kejadian buruk,” pesan Rentin.
Baca juga:
Satu Jenazah Korban Penganiayaan di Pegunungan Bintang akan Diterbangkan ke Kampung Halaman
Ia juga mengimbau agar menghindari beraktivitas di sekitar daerah dengan tebing/lereng yang sangat curam dan kondisi tekstur tanah yang tidak kuat. “Kami berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana di masa depan,” tuntasnya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar