Mafia Tanah di Bandung Terbongkar, Rp3,6 Triliun Berhasil Diselamatkan

Jumat, 18 Oktober 2024 22:10 WITA

Card image

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, gelar Konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).

Males Baca?

BANDUNG - Kasus mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil dibongkar dengan potensi kerugian mencapai Rp3,65 triliun yang berhasil diselamatkan. Hal ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus.

AHY menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik, terutama di wilayah strategis seperti Dago Elos, Kota Bandung. 

"Kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah berkembangnya situasi yang tidak menentu. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial. Nilai potensi kerugian yang dapat diselamatkan lebih dari Rp 3,6 triliun karena lokasinya strategis," ujarnya. 

Selain itu, di Kabupaten Bandung ditemukan kasus serupa dengan modus penipuan dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan, yang melibatkan tanah untuk 264 unit rumah. Dari kasus ini, kerugian sebesar Rp 51,3 miliar berhasil diselamatkan.

Pemberantasan mafia tanah merupakan prioritas Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah. "Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh ada toleransi terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara," tegas AHY.

Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di bidang pertanahan. "Demi menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan penanganan kasus-kasus ini berjalan lancar," katanya.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, yang juga Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, menambahkan bahwa seluruh pihak telah bersinergi untuk memberantas mafia tanah di Jawa Barat. "Mari kita terus berkoordinasi dan menindak tegas mafia tanah yang menjadi musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah!," serunya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri AHY didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, jajaran Polda Jawa Barat, serta perwakilan dari Kejaksaan dan Forkopimda Jawa Barat, yang menunjukkan sinergi antar-institusi dalam menangani kasus ini.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Polda Jawa Barat dan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya