MAKI Desak Kejaksaan Agung Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Subholding Pertamina

Kamis, 27 Maret 2025 15:29 WITA

Card image

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: Dok.MCW)

Males Baca?

“Lima perusahaan ini sudah lama berkontrak dengan Pertamina, tetapi sampai sekarang belum ada pemeriksaan terhadap mereka. Kami meminta jaksa penyidik mendalami dugaan mark-up ini agar kerugian negara bisa ditekan,” tambahnya.

Dengan berbagai temuan tersebut, MAKI menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina harus diperluas. Mereka berharap Kejaksaan Agung tidak hanya menjerat pihak-pihak di lingkaran kecil, tetapi juga menelusuri aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya