Mandiri Energi, Koster Tolak Transfer 500MW dari Luar Bali
Selasa, 04 Maret 2025 17:20 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster saat berpidato di Sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (4/3/2025). (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menolak transfer energi sebesar 500 megawatt (MW) dari luar Bali. Hal tersebut ia ungkapkan dalam pidatonya di sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (4/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Koster mengatakan pihaknya bakal menolak transfer energi berbahan dasar fosil. Sebaliknya, ia justru mendorong seluruh perkantoran baik pemerintah maupun swasta agar memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.
"Kami tidak mengizinkan lagi pembangunan berbasis listrik menggunakan bahan bakar fosil. Dan kami tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali yang rencananya ditambah 500 megawatt, saya tidak mengizinkan," ungkap Koster.
Koster mengatakan, penolakan tersebut juga untuk mewujudkan Bali mandiri energi. Politikus asal Desa Sembiran itu juga berharap semua kebutuhan energi di Bali dapat dipenuhi pembangkit listrik yang ada di Pulau Dewata.
"Tahun ini juga akan dipasang PLTS atap dengan kapasitas 100 megawatt. Khusus untuk Bali itu diberlakukan dan semua akan dibeli oleh PLN," jelas Koster.
Lebih jauh, Koster menyebut kabel bawah laut yang menyuplai energi dari luar berpotensi mengganggu Bali.
"Maka saya nggak mau ada tambahan 500 megawatt. Jadi biar kalau mau bangun pembangkitnya di Bali. Di samping itu pembangkitnya harus berbahan baku energi terbarukan, nggak boleh fosil," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar