Mantan Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Perumda Rp14 Miliar
Senin, 27 Mei 2024 08:35 WITA
KPK Gelar Konferensi Pers Penetapan Tersangka Mantan Bupati Penajam Paser Utara sebagai Tersangka Korupsi dana Perumda Rp14 Miliar, Rabu (7/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
Sedangkan Baharun, diduga turut menerima uang haram sebesar Rp500 juta. Uang itu diduga digunakan Baharun untuk membeli mobil. Sementara Heryanto, diduga menerima sebesar Rp3 miliar yang dipergunakan sebagai modal proyek.
"KA diduga menerima sebesar Rp1 Miliar dipergunakan untuk trading forex," sambungnya.
Tim penyidik sejauh ini telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara Ini sejumlah sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK. "Kami akan terus telusuri lebih lanjut untuk optimalisasi aset recovery-nya," kata Alex.
Reporter: Satrio
Editor: Sevianto
Komentar